Survei Ubinan Palawija Subround II Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Kepada pengunjung web kami dan pengguna data BPS yang terhormat, bantu kami menjadi lebih baik dalam mencapai pelayanan prima dengan mengikuti Survei Kebutuhan Data 2024 di link ini. Atas partisipasi Anda, kami ucapakan terima kasih.

Survei Ubinan Palawija Subround II Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Survei Ubinan Palawija Subround II Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

9 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Survei Ubinan merupakan salah satu kegiatan rutin BPS. Setiap tahunnya Survei Ubinan dilakukan dalam tiga periode yaitu, periode Januari - April (Subround I), Mei – Agustus (Subround II) dan September – Desember (Subround III). Survei ini bertujuan untuk memperolah data produktivitas dari komoditas padi dan palawija. Data ini akan digunakan bersama dengan data luas panen yang diperoleh dari laporan dari dinas pertanian dan kegiatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) untuk menghitung data produksi padi dan palawija di tingkat Nasional dan daerah.

Survei Ubinan terdiri dari 2 tahapan kegiatan di lapangan yaitu pemutakhiran usaha pertanian perorangan (UTP) dan pencacahan. Pemutakhiran dilakukan dengan cara mengunjungi setiap bangunan secara door to door di blok sensus terpilih. Pemutakhiran bertujuan untuk memperoleh data UTP yang mengusahakan tanaman palawija dan akan melakukan panen dalam empat bulan atau satu subround kedepan. Data pemutakhiran digunakan sebagai dasar penarikan sampel pada aplikasi pengolaha yang dibuat oleh BPS RI. Pada sampel terpilih dilakukan pencacahan Survei Ubinan. Pencacahan Survei Ubinan dilakukan dengan mengambil hasil tanaman pangan yang sudah siap panen pada area sebesar 2,5 x 2,5 meter yang ditentukan secara acak di sebuah petak lahan milik responden sampel. Hasilnya kemudian ditimbang dan dicatat. Setelah itu, responden diwawancarai untuk memperoleh data lain yang berhubungan dengan usaha pertaniannya. Komoditas tanaman pangan yang dicakup pada Survei Ubinan antara lain jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar serta padi (ubinan padi menggunakan metode khusus, diitegrasikan dengan kegiatan KSA padi).

Survei Ubinan Padi dan Palawija dilaksanakan setiap tahun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pada subround II tahun 2024, Survei Ubinan Palawija dilaksanakan di 9 blok sensus terpilih dengan total 30 plot target sampel pencacahan. Berdasarkan hasil pemutakhiran dan penarikan sampel, sampel ubinan terdiri atas komoditas ubi kayu sebanyak 15 plot dan ubi jalar sebanyak 15 plot. Di Kepulauan Tanimbar ubi kayu dapat ditanam dan dipanen sepanjang tahun sedangkan ubi jalar hanya sekali setahun yaitu penanaman di bulan Desember dan puncak panen pada bulan Agustus – September. Petugas melakukan pendataan di bulan Juli dan Agustus menyesuaikan dengan waktu panen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Tanimbar(BPS-Statistics of Kepulauan Tanimbar Regency)Jl. Ir. Soekarno - Saumlaki

Telp/Fax (0918) 21495

Mailbox : bps8101@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik