25 Juli 2019 | Kegiatan Statistik
Pada pertengahan tahun 2019 ini, tepatnya pada bulan Juni 2019, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (sebelumnya Maluku Tenggara Barat) memperoleh kehormatan. Kehormatan itu datang dalam bentuk kesempatan terpilih menjadi wilayah Gladi Bersih Sensus Penduduk 2020 (GB SP2020). Hanya 6 wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan kesempatan langka ini. Kulonprogo (DIY), Jembrana (Bali), Surakarta (Jawa Tengah), Makassar (Sulsel), Jakarta Selatan (DKI) dan Kepulauan Tanimbar (Maluku). GB SP2020 yang diselenggarakan di Kepulauan Tanimbar meliputi Kelurahan Saumlaki, Desa Lorulun, Desa Atubul Da, dan Desa Atubul Dol ini, merupakan salah satu upaya menyempurnakan rancangan SP2020.
Gladi Bersih telah berjalan lancar pada tanggal 19-27
Juni 2019 lampau dengan segala keterbatasan yang melingkupinya. Beberapa poin
penting yang menjadi catatan pelaksanaan adalah kompleksnya permasalahan pada
data penduduk yang berasal dari data registrasi. Mobilitas penduduk yang tinggi
juga menjadi salah satu tantangan petugas melakukan pencacahan terutama di
wilayah Saumlaki. Selain itu petugas juga harus menghadapi ketua RT dari
berbagai latar belakang, sehingga perlakuan yang diterima petugas bervariasi.
Dari yang sangat pro-aktif sampai yang sangat sibuk sehingga tidak sempat
menemani petugas berkeliling. Begitupun dengan responden ada yang sangat
terbuka, tapi ada juga yang kurang berkenan untuk ditanya-tanyai.
Memang saat ini urusan teknis dan berbagai masalah yang muncul
dalam pelaksanaan gladi telah
digulirkan ke pusat untuk dicari solusinya. Namun bukan berarti kita boleh diam
saja. Semua pihak punya peran dalam menyukseskan SP2020. Ada figur-figur
sentral sebagai ujung tombak SP2020 nanti. Figur tersebut adalah petugas
pencacahan lapangan dan ketua/pengurus RT selaku orang yang dianggap memahami
wilayah setempat. Koordinasi dan hubungan harmonis antara keduanya merupakan
salah satu kunci kesuksesan SP2020. Ketua RT punya peranan sebagai ujung mata
rantai informasi terakhir sebelum sampai ke masyarakat. Peranan yang sangat
vital tersebut terlalu penting untuk dilewatkan.
Selain itu, dukungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten
Kepulauan Tanimbar dan instansi pemerintahan yang lainnya merupakan hal yang esensial. Tercatat
3.540 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung di dalamnya, belum mencakup ASN vertikal, tenaga honorer (kontrak), dan teknis. Informasi mengenai SP2020 diharapkan tidak berhenti
pada pegawai atau anggotanya saja, melainkan dapat menyebar kepada keluarga, sanak
saudara, tetangga dan handai taulan.
Masyarakat juga punya peranan yang tak kalah penting.
Kali ini masyarakat punya peranan aktif, karena dalam sensus kali ini juga
menggunakan inovasi baru yakni sensus online/mandiri
dengan dibukanya akses untuk masyarakat memperbaharui sendiri data-datanya
melalui web pada Februari-Maret 2020.
Semua pihak perlu bersinergi demi tercapainya data kependudukan yang lebih
baik. Sebagaimana slogan resmi SP2020: Anda Tercatat, Data Akurat!
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Tanimbar(BPS-Statistics of Kepulauan Tanimbar Regency)Jl. Ir. Soekarno - Saumlaki
Telp/Fax (0918) 21495
Mailbox : bps8101@bps.go.id
Tentang Kami